KEPALA DAN KETUA DALAM
KEPEMIMPINAN
1.
DEFINISI
Kepala adalah pemimpin yang memiliki jabatan
struktural dalam organisasi formal dengan kewenangan yang diatur oleh peraturan
resmi. Kepala biasanya ditunjuk atau diangkat oleh otoritas yang lebih tinggi
dan memiliki kuasa administratif dalam menjalankan tugas (Kartono, 2018).
Ketua adalah pemimpin yang dipilih atau
ditunjuk untuk memimpin suatu kelompok, organisasi, atau kegiatan tertentu.
Ketua umumnya bekerja dengan sistem kolektif kolegial dan lebih bersifat
koordinatif dalam menjalankan kepemimpinannya (Thoha, 2017).
2.
PERBEDAAN
Aspek |
Kepala |
Ketua |
Dasar Kewenangan |
Bersifat
struktural, didasarkan pada jabatan resmi dalam hierarki organisasi |
Bersifat
koordinatif, didasarkan pada kepercayaan anggota atau penunjukan |
Cara Memperoleh Posisi |
Ditunjuk
atau diangkat oleh otoritas yang lebih tinggi |
Dipilih
melalui musyawarah, voting, atau kesepakatan anggota |
Ruang Lingkup |
Memimpin
suatu unit/lembaga formal dengan struktur tetap |
Memimpin
organisasi, kelompok kerja, atau kegiatan tertentu |
Gaya Kepemimpinan |
Cenderung
direktif dan birokratis |
Cenderung
kolektif dan partisipatif |
Pertanggungjawaban |
Bertanggung
jawab kepada atasan/otoritas yang mengangkat |
Bertanggung
jawab kepada anggota/konstituen yang memilih |
3.
PERSAMAAN
- Fungsi
Pengarahan: Baik
kepala maupun ketua memiliki fungsi dasar untuk mengarahkan anggota menuju
pencapaian tujuan organisasi (Suwatno & Priansa, 2016).
- Pengambilan
Keputusan:
Keduanya berperan penting dalam proses pengambilan keputusan untuk
kepentingan organisasi atau kelompok yang dipimpin.
- Koordinasi: Baik kepala maupun ketua
bertugas mengkoordinasikan berbagai kegiatan dan sumber daya dalam
organisasi.
- Evaluasi
dan Pengawasan:
Keduanya menjalankan fungsi evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja
anggota dan pencapaian tujuan.
- Representasi: Keduanya menjadi wakil atau
representasi dari organisasi yang dipimpin dalam berhubungan dengan pihak
eksternal (Wahjosumidjo, 2019).
4.
KEWENANGAN
Kewenangan Kepala:
- Kewenangan Formal: Memiliki otoritas yang diatur dalam struktur formal organisasi dan peraturan tertulis.
- Kewenangan Administratif: Berwenang mengambil keputusan administratif seperti pengangkatan staf, pengelolaan anggaran, dan pemberian sanksi.
- Kewenangan Instruksional: Dapat memberikan perintah dan instruksi yang harus diikuti oleh bawahan sesuai hierarki organisasi.
- Kewenangan Manajerial: Memiliki kuasa untuk merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, dan mengontrol sumber daya organisasi (Hasibuan, 2016).
Kewenangan Ketua:
- Kewenangan Representatif: Berwenang mewakili organisasi atau kelompok dalam forum eksternal.
- Kewenangan Koordinatif: Memiliki wewenang untuk mengkoordinasikan kegiatan dan anggota organisasi.
- Kewenangan Deliberatif: Memimpin proses musyawarah dan pengambilan keputusan secara kolektif.
- Kewenangan Implementatif: Menjalankan keputusan-keputusan yang telah disepakati bersama anggota (Siagian, 2018).
5.
ETIKA
Etika Kepala:
- Integritas dan Transparansi: Menjalankan tugas dengan jujur dan terbuka dalam pengambilan keputusan dan penggunaan sumber daya.
- Keadilan: Memperlakukan semua bawahan secara adil dan tidak diskriminatif.
- Akuntabilitas: Bertanggung jawab atas semua keputusan dan tindakan yang diambil.
- Profesionalisme: Menjunjung tinggi standar profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi kepemimpinan.
- Pengembangan Staf: Memfasilitasi pengembangan potensi dan karir bawahan (Bertens, 2017).
Etika Ketua:
- Inklusivitas: Melibatkan semua anggota dalam proses pengambilan keputusan.
- Keberpihakan pada Kepentingan Umum: Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi.
- Keterbukaan: Menjalankan kepemimpinan secara transparan dan menerima masukan dari anggota.
- Konsistensi: Bertindak sesuai dengan kesepakatan dan aturan yang telah ditetapkan bersama.
- Penghargaan terhadap Keberagaman: Menghargai perbedaan pendapat dan latar belakang anggota (Keraf, 2019).
6.
KEBIJAKAN
Kebijakan Kepala:
- Kebijakan Struktural: Cenderung bersifat top-down dan menekankan pada implementasi aturan formal organisasi.
- Kebijakan Administratif: Fokus pada efisiensi operasional dan pencapaian target organisasi.
- Kebijakan Pengelolaan SDM: Termasuk pengangkatan, penempatan, promosi, dan evaluasi kinerja personel.
- Kebijakan Anggaran: Kewenangan dalam alokasi dan penggunaan sumber daya finansial organisasi.
- Kebijakan Disiplin: Penetapan dan penegakan aturan kedisiplinan dalam organisasi (Wibowo, 2018).
Kebijakan Ketua:
- Kebijakan Konsensus: Mengutamakan kesepakatan bersama dalam pengambilan keputusan penting.
- Kebijakan Programatik: Fokus pada pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati.
- Kebijakan Partisipatif: Mendorong keterlibatan aktif anggota dalam berbagai aktivitas organisasi.
- Kebijakan Koordinatif: Mengatur koordinasi antar bagian dan anggota organisasi.
- Kebijakan Evaluatif: Mengevaluasi pelaksanaan program dan keputusan bersama (Rivai & Mulyadi, 2017).
7.
KESIMPULAN
Kepala dan
ketua merupakan dua bentuk kepemimpinan yang memiliki karakteristik berbeda
dalam hal dasar kewenangan, mekanisme pengangkatan, gaya kepemimpinan, dan
pertanggungjawaban. Kepala lebih bersifat struktural dan formal dengan
kewenangan yang lebih luas dalam aspek administratif dan manajerial, sedangkan
ketua lebih bersifat koordinatif dan kolektif dengan kewenangan yang lebih
menekankan pada aspek representasi dan fasilitasi.
Meskipun
berbeda, keduanya memiliki persamaan dalam fungsi dasar kepemimpinan seperti
pengarahan, koordinasi, pengambilan keputusan, dan evaluasi. Baik kepala maupun
ketua dituntut untuk menjalankan kepemimpinan dengan integritas, transparansi,
dan berorientasi pada pencapaian tujuan organisasi.
Efektivitas
kepemimpinan, baik sebagai kepala maupun ketua, tidak hanya ditentukan oleh
struktur dan kewenangan formal, tetapi juga oleh kemampuan personal pemimpin
dalam membangun hubungan, memotivasi anggota, dan menciptakan lingkungan yang
kondusif untuk pencapaian tujuan bersama. Dalam praktiknya, seorang pemimpin
yang baik perlu mengadaptasi gaya kepemimpinannya sesuai dengan konteks,
kebutuhan organisasi, dan karakteristik anggotanya.
8.
PENUTUP
Pemahaman
tentang perbedaan dan persamaan antara kepala dan ketua dalam kepemimpinan
sangat penting untuk pengembangan kompetensi kepemimpinan yang efektif.
Keberhasilan suatu organisasi tidak semata-mata ditentukan oleh struktur formal
kepemimpinan, tetapi juga oleh bagaimana pemimpin menjalankan perannya dengan
memperhatikan aspek etika, partisipasi anggota, dan orientasi pada tujuan
bersama.
Dalam era
yang semakin kompleks dan dinamis, dibutuhkan pemimpin yang mampu
mengintegrasikan kelebihan dari kedua bentuk kepemimpinan tersebut—menjalankan
otoritas formal dengan bijaksana sekaligus membangun kolaborasi dan partisipasi
anggota. Dengan demikian, organisasi dapat menghadapi berbagai tantangan dan
mencapai keberhasilan yang berkelanjutan.
REFERENSI
- Bertens, K. (2017). Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
- Hasibuan, M. S. P. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
- Kartono, K. (2018). Pemimpin dan Kepemimpinan: Apakah Pemimpin Abnormal Itu? Jakarta: Rajawali Pers.
- Keraf, A. S. (2019). Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius.
- Rivai, V., & Mulyadi, D. (2017). Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
- Siagian, S. P. (2018). Teori dan Praktek Kepemimpinan. Jakarta: Rineka Cipta.
- Suwatno, & Priansa, D. J. (2016). Manajemen SDM dalam Organisasi Publik dan Bisnis. Bandung: Alfabeta.
- Thoha, M. (2017). Kepemimpinan dalam Manajemen. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
- Wahjosumidjo. (2019). Kepemimpinan Kepala Sekolah: Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
- Wibowo. (2018). Manajemen Kinerja. Jakarta: Rajawali Pers.
Mantap
BalasHapusLanjut
BalasHapus