KEPALA DAN KETUA DALAM KEPEMIMPINAN

KEPALA DAN KETUA DALAM KEPEMIMPINAN


1.    DEFINISI

Kepala adalah pemimpin yang memiliki jabatan struktural dalam organisasi formal dengan kewenangan yang diatur oleh peraturan resmi. Kepala biasanya ditunjuk atau diangkat oleh otoritas yang lebih tinggi dan memiliki kuasa administratif dalam menjalankan tugas (Kartono, 2018).

Ketua adalah pemimpin yang dipilih atau ditunjuk untuk memimpin suatu kelompok, organisasi, atau kegiatan tertentu. Ketua umumnya bekerja dengan sistem kolektif kolegial dan lebih bersifat koordinatif dalam menjalankan kepemimpinannya (Thoha, 2017).

2.    PERBEDAAN

Aspek

Kepala

Ketua

Dasar Kewenangan

Bersifat struktural, didasarkan pada jabatan resmi dalam hierarki organisasi

Bersifat koordinatif, didasarkan pada kepercayaan anggota atau penunjukan

Cara Memperoleh Posisi

Ditunjuk atau diangkat oleh otoritas yang lebih tinggi

Dipilih melalui musyawarah, voting, atau kesepakatan anggota

Ruang Lingkup

Memimpin suatu unit/lembaga formal dengan struktur tetap

Memimpin organisasi, kelompok kerja, atau kegiatan tertentu

Gaya Kepemimpinan

Cenderung direktif dan birokratis

Cenderung kolektif dan partisipatif

Pertanggungjawaban

Bertanggung jawab kepada atasan/otoritas yang mengangkat

Bertanggung jawab kepada anggota/konstituen yang memilih

 

3.    PERSAMAAN

  1. Fungsi Pengarahan: Baik kepala maupun ketua memiliki fungsi dasar untuk mengarahkan anggota menuju pencapaian tujuan organisasi (Suwatno & Priansa, 2016).
  2. Pengambilan Keputusan: Keduanya berperan penting dalam proses pengambilan keputusan untuk kepentingan organisasi atau kelompok yang dipimpin.
  3. Koordinasi: Baik kepala maupun ketua bertugas mengkoordinasikan berbagai kegiatan dan sumber daya dalam organisasi.
  4. Evaluasi dan Pengawasan: Keduanya menjalankan fungsi evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja anggota dan pencapaian tujuan.
  5. Representasi: Keduanya menjadi wakil atau representasi dari organisasi yang dipimpin dalam berhubungan dengan pihak eksternal (Wahjosumidjo, 2019).

4.    KEWENANGAN

Kewenangan Kepala:

  1. Kewenangan Formal: Memiliki otoritas yang diatur dalam struktur formal organisasi dan peraturan tertulis.
  2. Kewenangan Administratif: Berwenang mengambil keputusan administratif seperti pengangkatan staf, pengelolaan anggaran, dan pemberian sanksi.
  3. Kewenangan Instruksional: Dapat memberikan perintah dan instruksi yang harus diikuti oleh bawahan sesuai hierarki organisasi.
  4. Kewenangan Manajerial: Memiliki kuasa untuk merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, dan mengontrol sumber daya organisasi (Hasibuan, 2016).

 

Kewenangan Ketua:

  1. Kewenangan Representatif: Berwenang mewakili organisasi atau kelompok dalam forum eksternal.
  2. Kewenangan Koordinatif: Memiliki wewenang untuk mengkoordinasikan kegiatan dan anggota organisasi.
  3. Kewenangan Deliberatif: Memimpin proses musyawarah dan pengambilan keputusan secara kolektif.
  4. Kewenangan Implementatif: Menjalankan keputusan-keputusan yang telah disepakati bersama anggota (Siagian, 2018).

5.    ETIKA

Etika Kepala:

  1. Integritas dan Transparansi: Menjalankan tugas dengan jujur dan terbuka dalam pengambilan keputusan dan penggunaan sumber daya.
  2. Keadilan: Memperlakukan semua bawahan secara adil dan tidak diskriminatif.
  3. Akuntabilitas: Bertanggung jawab atas semua keputusan dan tindakan yang diambil.
  4. Profesionalisme: Menjunjung tinggi standar profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi kepemimpinan.
  5. Pengembangan Staf: Memfasilitasi pengembangan potensi dan karir bawahan (Bertens, 2017).

Etika Ketua:

  1. Inklusivitas: Melibatkan semua anggota dalam proses pengambilan keputusan.
  2. Keberpihakan pada Kepentingan Umum: Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi.
  3. Keterbukaan: Menjalankan kepemimpinan secara transparan dan menerima masukan dari anggota.
  4. Konsistensi: Bertindak sesuai dengan kesepakatan dan aturan yang telah ditetapkan bersama.
  5. Penghargaan terhadap Keberagaman: Menghargai perbedaan pendapat dan latar belakang anggota (Keraf, 2019).

6.    KEBIJAKAN

Kebijakan Kepala:

  1. Kebijakan Struktural: Cenderung bersifat top-down dan menekankan pada implementasi aturan formal organisasi.
  2. Kebijakan Administratif: Fokus pada efisiensi operasional dan pencapaian target organisasi.
  3. Kebijakan Pengelolaan SDM: Termasuk pengangkatan, penempatan, promosi, dan evaluasi kinerja personel.
  4. Kebijakan Anggaran: Kewenangan dalam alokasi dan penggunaan sumber daya finansial organisasi.
  5. Kebijakan Disiplin: Penetapan dan penegakan aturan kedisiplinan dalam organisasi (Wibowo, 2018).

Kebijakan Ketua:

  1. Kebijakan Konsensus: Mengutamakan kesepakatan bersama dalam pengambilan keputusan penting.
  2. Kebijakan Programatik: Fokus pada pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati.
  3. Kebijakan Partisipatif: Mendorong keterlibatan aktif anggota dalam berbagai aktivitas organisasi.
  4. Kebijakan Koordinatif: Mengatur koordinasi antar bagian dan anggota organisasi.
  5. Kebijakan Evaluatif: Mengevaluasi pelaksanaan program dan keputusan bersama (Rivai & Mulyadi, 2017).

 

7.    KESIMPULAN

Kepala dan ketua merupakan dua bentuk kepemimpinan yang memiliki karakteristik berbeda dalam hal dasar kewenangan, mekanisme pengangkatan, gaya kepemimpinan, dan pertanggungjawaban. Kepala lebih bersifat struktural dan formal dengan kewenangan yang lebih luas dalam aspek administratif dan manajerial, sedangkan ketua lebih bersifat koordinatif dan kolektif dengan kewenangan yang lebih menekankan pada aspek representasi dan fasilitasi.

Meskipun berbeda, keduanya memiliki persamaan dalam fungsi dasar kepemimpinan seperti pengarahan, koordinasi, pengambilan keputusan, dan evaluasi. Baik kepala maupun ketua dituntut untuk menjalankan kepemimpinan dengan integritas, transparansi, dan berorientasi pada pencapaian tujuan organisasi.

Efektivitas kepemimpinan, baik sebagai kepala maupun ketua, tidak hanya ditentukan oleh struktur dan kewenangan formal, tetapi juga oleh kemampuan personal pemimpin dalam membangun hubungan, memotivasi anggota, dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pencapaian tujuan bersama. Dalam praktiknya, seorang pemimpin yang baik perlu mengadaptasi gaya kepemimpinannya sesuai dengan konteks, kebutuhan organisasi, dan karakteristik anggotanya.

 

8.    PENUTUP

Pemahaman tentang perbedaan dan persamaan antara kepala dan ketua dalam kepemimpinan sangat penting untuk pengembangan kompetensi kepemimpinan yang efektif. Keberhasilan suatu organisasi tidak semata-mata ditentukan oleh struktur formal kepemimpinan, tetapi juga oleh bagaimana pemimpin menjalankan perannya dengan memperhatikan aspek etika, partisipasi anggota, dan orientasi pada tujuan bersama.

Dalam era yang semakin kompleks dan dinamis, dibutuhkan pemimpin yang mampu mengintegrasikan kelebihan dari kedua bentuk kepemimpinan tersebut—menjalankan otoritas formal dengan bijaksana sekaligus membangun kolaborasi dan partisipasi anggota. Dengan demikian, organisasi dapat menghadapi berbagai tantangan dan mencapai keberhasilan yang berkelanjutan.

 


REFERENSI

  • Bertens, K. (2017). Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  • Hasibuan, M. S. P. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
  • Kartono, K. (2018). Pemimpin dan Kepemimpinan: Apakah Pemimpin Abnormal Itu? Jakarta: Rajawali Pers.
  • Keraf, A. S. (2019). Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius.
  • Rivai, V., & Mulyadi, D. (2017). Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
  • Siagian, S. P. (2018). Teori dan Praktek Kepemimpinan. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Suwatno, & Priansa, D. J. (2016). Manajemen SDM dalam Organisasi Publik dan Bisnis. Bandung: Alfabeta.
  • Thoha, M. (2017). Kepemimpinan dalam Manajemen. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  • Wahjosumidjo. (2019). Kepemimpinan Kepala Sekolah: Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  • Wibowo. (2018). Manajemen Kinerja. Jakarta: Rajawali Pers.

2 Komentar

Posting Komentar
Lebih baru Lebih lama